Q: Maklum bahwa berdakwah kepada Allah membutuhkan bekal ilmu
syar’i. Apakah ilmu yang dimaksud adalah menghafal Al Qur’an dan As
Sunnah? Dan apakah cukup dengan berbekal ilmu yang dipelajari di
sekolah-sekolah dan universitas-universitas untuk berdakwah di jalan
Allah?
A: Ilmu (syar’i) itu adalah ilmu yang
dilandasi hafalan dalil-dalil beserta pemahaman maknanya. Tidak cukup
menghafal dalil-dalil saja. Tidak cukup bagi seseorang (yang hendak
berdakwah di jalan Allah)sekedar hafal nash-nash Al Qur’an dan
hadits-hadits, bahkan dia harus mengerti makna-maknanya yang shahih.
Adapun sekedar menghafal dalil-dalil tersebut tanpa mengerti
makna-maknanya, maka ini tidak melahirkan seorang dai yang tangguh dalam
berdakwah di jalan Allah.
Adapun jika yang dipelajari di
madrasah-madrasah adalah hafalan dalil-dalil (Al Qur’an dan As Sunnah)
disertai dengan pemahaman makna-maknanya, maka ini cukup (sebagai modal
berdakwah).
Adapun jika itu hanya hafalan dalil-dalil tanpa
disertai dengan pemahaman makna-maknanya, maka ini tidak menjadikan
seseorang mahir di dalam berdakwah. Namun mungkin baginya untuk
mengajari umat manusia untuk menghafal dalil yang telah dia hafal,
mentalqin mereka lafazh-lafazh dalil tersebut tanpa menjelaskan
makna-maknanya, atau membacakan dalil-dalil tersebut kepada mereka dan
menyimak hafalan mereka dari dalil-dalil tersebut.
No comments:
Post a Comment